Oleh: Muhammad Gufron Hidayat, Mahasiswa Perbankan Syariah, UIN.
M. A. Mannan dalam bukunya Teori dan Praktik Ekonomi Islam menyebutkan bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Pengertian sederhana ini berimplikasi luas salah satunya pada tujuan ekonomi yang hendak dicapai. Jika ekonomi konvensional bertujuan untuk mencapai keuntungan yang berorientasi keduniaan semata, maka ekonomi Islam bertujuan untuk mensejahterakan pelakunya di dunia dan akhirat atau falah.
Lalu bagaimana cara untuk menggapai kesejahteraan dunia dan akhirat (falah) ini? Ekonomi Islam memandang, perlu terciptanya maslahah atau bentuk keadaan, baik material ataupun nonmaterial, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Konsep maslahah sendiri sudah sangat jelas digariskan, sebagaimana diungkapkan imam as-Shatibi, maslahah dalam kehidupan akan tercipta bila terjaganya lima hal, yaitu agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nasl), dan material (maal).
Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang adil bagi semua pihak. Tidak ada yang dirugikan jika sistem ekonomi ini berjalan sebagaimana mestinya. Keadilannya tersebut disebabkan karena ekonomi Islam bersumber dari Tuhan semesta alam yang Maha Mengetahui.
M. A. Mannan dalam bukunya Teori dan Praktik Ekonomi Islam menyebutkan bahwa ekonomi Islam merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam. Pengertian sederhana ini berimplikasi luas salah satunya pada tujuan ekonomi yang hendak dicapai. Jika ekonomi konvensional bertujuan untuk mencapai keuntungan yang berorientasi keduniaan semata, maka ekonomi Islam bertujuan untuk mensejahterakan pelakunya di dunia dan akhirat atau falah.
Lalu bagaimana cara untuk menggapai kesejahteraan dunia dan akhirat (falah) ini? Ekonomi Islam memandang, perlu terciptanya maslahah atau bentuk keadaan, baik material ataupun nonmaterial, yang mampu meningkatkan kedudukan manusia sebagai makhluk yang paling mulia. Konsep maslahah sendiri sudah sangat jelas digariskan, sebagaimana diungkapkan imam as-Shatibi, maslahah dalam kehidupan akan tercipta bila terjaganya lima hal, yaitu agama (dien), jiwa (nafs), intelektual (‘aql), keluarga dan keturunan (nasl), dan material (maal).
Ekonomi Islam merupakan sistem ekonomi yang adil bagi semua pihak. Tidak ada yang dirugikan jika sistem ekonomi ini berjalan sebagaimana mestinya. Keadilannya tersebut disebabkan karena ekonomi Islam bersumber dari Tuhan semesta alam yang Maha Mengetahui.
