Friday, August 6, 2010

Ramadhan: Momentum Hijrah ke Ekonomi Syariah

Substansi puasa adalah pengendalian diri serta menghindarkan diri dari segala prilaku tercela. Dengan demikian ibadah puasa bukan saja menahan makan, minum dan berhubungan seks, tetapi juga menahan diri dari segala sesuatu yang diharamkan, seperti ghibah (menggunjing), berdusta, berjudi, korupsi dan termasuk riba (bunga bank).
Selama bulan Ramadhan, prilaku yang halal saja ada yang dilarang dilakukan, seperti makan, minum dan berhubungan suami-istri, apalagi perilaku yang haram dan syubhat, jelas semakin dilarang dan harus ditinggalkan. Dengan demikian, seorang yang benar-benar berpuasa, akan berusaha meninggalkan segala yang diharamkan, seperti riba. menerima suap, berbohong, mubazzir, dsb.